VISI DAN MISI

Visi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu adalah:

“Menjadi pengelola administrasi dan reformasi birokrasi menuju penyelenggaraan pemerintahan yang baik”

Pernyataan visi di atas memuat kata-kata kunci sebagai berikut:

  1. Semakin maju mengelola administrasi pemerintahan
  2. Menuju kepemerintahan yang baik

Semakin maju mengelola administrasi pemerintahan :
Sekretariat Daerah sebagai unsur staf dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya dari waktu ke waktu harus lebih profesional. Seluruh tenaga staf di Sekretariat Daerah harus memiliki keahlian dalam menganalisa, menafsirkan, dan merumuskan dengan jelas masalah yang timbul, mempelajari tindakan-tindakan penyelesaiannya, menyusun saran dan tindakan konkrit dan mengajukan bahan-bahan pertimbangan yang diperlukan pimpinan. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut, Sekretariat Daerah harus menjadi teladan, panutan kepada semua unit kerja yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga dapat memotivasi unit kerja lainnya.

Menuju kepemerintahan yang baik :
Konsep kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan suatu issu yang paling strategis dan mengemuka dalam mengelola administrasi publik dewasa ini. Tuntutan terhadap penyelenggaraan kepemerintahan yang baik merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh Pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan pada semua strata. Oleh karena itu Setda Provinsi Bengkulu secara bertahap akan berupaya menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepemerintahan yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Berdasarkan rumusan visi tersebut, maka Misi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dan Bersih.
  2. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Aset dan APBD yang Akuntabel dan Transparan.
  3. Optimalisasi Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Kesejahtaraan Masyarakat dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.